Penggunaan BOPTN Diharapkan Dapat Tutup Biaya Operasional

30-11-2015 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Nuroji mengatakan, tujuan kunjungan kerja spesifik mengenai panja BOPTN ini untuk menggali dan menyerap aspirasi berbagai persoalan atau tantangan tentang BOPTN. Selain itu, menerima masukan dari perguruan tinggi maupun mahasiswa dalam hal ini diwakili BEM terhadap pelaksanaan BOPTN.

Pelaksanaan BOPTN berdasarkan Undang-Undang No12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. BOPTN adalah dana subsidi pemerintah kepada PTN dalam pelaksanaan sistem pembayaran UKT agar biaya yang dibayar per semesternya tetap bisa mencapai angka biaya kuliah tunggal (BKT) yang ditetapkan kementerian.

“Undang-undang ini mengamanatkan adanya alokasi dana bantuan operasional PTN dan dialokasikan sedikitnya 30 persen dari dana tersebut untuk dana penelitian PTN dan PTS,” jelasnya pada saat kunker di Unila, Jumat (27/11).

Sedikitnya terdapat 7 perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung. Ia menambahkan, jenis bantuan pemerintah provinsi kepada perguruan tinggi melalui dana hibah tahun 2015, untuk Universitas Lampung sebesar Rp 22, 494,844,000 dan Institut Teknologi Sumatra (ITERA) di 2013 sampai 2015 belum menerima BOPTN.

Mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam badan eksekutif mahasiwa se lampung mengatakan bahwa BOPTN yang di keluarkan pemerinta masih kurang dan sering terlambat dalam pencairanya.

Menurut politisi Gerindra ini,  masalah yang sering muncul dalam pencairan dana BOPTN rata-rata dilakukan pada semester dua anggaran (bulan Juli) sehingga daya serap relatif rendah, proses pencairan dana BOMPTN harus melalui KPPN dan sejak tahun 2015 terjadi perubahan Sistem Aplikasi Pencairan (SPAN SAKTI) yang baru aktif pada bulan Agustus 2015.

Pada bulan Mei terjadi perpindahan atau pergantian nomenklatur kementrian dari Kemendikbud ke Kemenristek dan Dikti, sehingga terkadi cut off yang memakan waktu kurang lebih dua bulan sehingga masih banyak trouble pada sistem tersebut yang menyebabkan lambatnya proses pencaitan anggaran.

Hal senada disampaikan anggota komisi x DPR RI Nurhasan Zaidi dari fraksi PKS, ia mengharapkan kunjungan kerja Komisi X DPR RI dapat meningkatkan percepatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Provinsi Lampung.

“Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan perguruan tinggi di Indonesia,” ungkapnya.(andri)/foto:andri/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...